Group di Facebook Bebaskan Luna Maya dari Jeratan UU ITE MunculJum'at, 18 Desember 2009, 15:18 WIB
Serangan balik dilakukan oleh para pendukung artis Luna Maya di internet, seperti disitus Twitter dan berbagai forum internet, para pendukung Luna Maya kian semakin ganas dengan menghujat kata-kata kotor terhadap wartawan infotainment.Bahkan para pendukung Luna siap mengumpulkan koin, untuk Luna jika sang kekasih Ariel tersebut dipidanakan oleh polisi.Sementara itu, sebuah group Facebook "Bebaskan Luna Maya dari Jeratan UU ITE" dibentuk oleh Megi Margiono, dalam menyikapi konflik artis Luna Maya dan pekerja infotainment, di dalam keterangannya, Mugi menulis "Balas kata-kata dengan kata-kata, bukan penjara!", katanya.Sedangkan tulisan laiinya, berbunyi :" Gara-gara pernyataannya di jejaring sosial Twitter yang mengatakan wartawan infotainment seperti pelacur, artis Luna Maya dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dilakukan oleh pekerja infotainment. Delikyang dijeratkanpun tak main-main, pasal 27 ayat (3) UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Menurut pasal 27 ayat (3) UU ITE, setiap orang yang mencemarkan nama baik melalui media elektronik diancam hukuman penjara maksimal 6 tahun. Jelas, pasak ini sangat kejam dan berpotensi memberangus kebebasan berekspresi.Seharusnya, pernyataan Luna Maya dipahami sebagai ekspresi kejengkelan masyaraat terhadap pekerja infotainment yang gemar melanggar hak privasi orang dan tidak mengindahkan etika. Mungkin saja kata-kata Luna Maya tersebut terlalu kasar dan tidak pantas. Tapi kata-kata tak akan berdampak buruk, apalagi jika dibanding dengan liputan-liputan infotainment yang kerap mengupas kehidupan pribadi para artis.Sebaiknya, balas kata-kata dengan kata-kata, jangan dipenjarakan," begitu dalam keterangannya.Dari pantauan, Jum'at (18/12) pukul 15.15 Wib para pendukung Luna Maya dari jeratan UU ITE tersebut berjumlah 386 akun.(Blez/Cie)
Berita8.com
Minggu, 20 Desember 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar